PORTAL NGANJUK – Putri Candrawathi diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Sayangnya, pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa tidak ada rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo yang terletak di Magelang.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
“Tidak ada CCTV di rumah magelang,” kata Andi dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, dikutip dari ANTARANEWS.
Baca Juga: Dirtipidum Sebut Tidak Ada CCTV di Rumah Magelang
Pada laporan awal kasus ini, Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Putri melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan TKP Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022.
Namun laporan itu berubah seiring berjalannya penyidikan. Laporan tersebut dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana dalam laporan itu.
Bahkan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice.