PORTAL NGANJUK – Belum lama ini pihak kepolisian telah merilis hasil uji kebohongan (lie detector) yang dilakukan kepada tersangka Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART) bernama Susi, terkait dengan pembunuhan Brigadir J.
Uji kebohongan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut dilakukan karena keterangan Putri Candrawathi terkait pembunuhan Brigadir J selalu berubah-ubah.
Selain itu uji Lie Detector atau uji Kebohongan dilakukan untuk melengkapi berkas dan bukti petunjuk kematian Brigadir J.
Hal serupa juga dilakukan kepada ART Ferdy Sambo yakni Susi.
Uji kebohongan digelar untuk mendapatkan keterangan dan fakta sebenarnya tentang peristiwa yang terjadi di Magelang, di mana pada saat itu Susi juga ada di rumah Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah berhasil merampungkan hasil uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan Susi pada Rabu, 7 September 2022.
Jenderal bintang dua itu menyebut bahwa uji kebohongan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi dan Susi memiliki hasil yang sama.
Dia menjelaskan pemeriksaan dengan lie detector itu dilakukan untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan.