PORTAL NGANJUK – Seperti yang diketahui bahwa Ferdy Sambo baru saja dipecat dari institusi Polri.
Eks Kadiv Propam Polri tersebut harus dipecat karena menjadi dalang dari pembunuhan Brigadir J.
Sebelum dipecat, Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua paling muda di institusi Polri.
Baca Juga: Susi Ungkap 7 Bulan Hubungan Terlarang Putri Candrawathi? Bripka RR Pergoki Gelagat Aneh Kuat Maruf
Ia adalah lulusan Akpol 1994 yang paling cepat mencapai jabatan Kadiv Propam Polri.
Sayangnya, kasus pembunuhan ajudannya menghentikan karir emas Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sempat mengajukan banding atas putusan PTDH yang diterimanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tapi, Polri dengan tegas menolak banding dari jenderal bintang dua tersebut.
Meskipun Ferdy Sambo saat ini sudah berstatus masyarakat sipil.