PORTAL NGANJUK – Ferdy Sambo yang merupakan tersangka utama pembunuhan Brigadir J diketahui baru saja dipecat dari institusi Polri.
Suami Putri Candrawathi itu dipecat karena menjadi dalang dari pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo sebelumnya merupakan jenderal bintang dua paling muda yang ada di institusi Polri.
Ia merupakan lulusan Akpol tahun 1994 yang paling cepat mencapai jabatan Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Menpora Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Liga Beringin Sulsel
Namun sayangnya, kasus pembunuhan ajudannya menghentikan karir emas Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sempat mengajukan banding atas putusan PTDH yang diterimanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tapi, Polri dengan tegas menolak banding dari jenderal bintang dua tersebut.
Meskipun Ferdy Sambo saat ini sudah berstatus masyarakat sipil.