PORTAL NGANJUK - Diketahui buntut dari kasus Brigadir J kini Ferdy Sambo yang merupakan tersangka utama telah dipecat dari institusi Polri.
Suami dari Putri Candrawathi tersebut dipecat karena sebagai pencetus skenario pembunuhan berencana Brigadir J.
Akan tetapi meskipun sudah resmi dipecat, rupanya Ferdy Sambo masih mempunyai senjata pamungkas yang membuat Kapolri wajib waspada.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Masih Punya Senjata Rahasia dan Akan Menyerang Balik, Kapolri Diminta Waspada
Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelumnya merupakan Jenderal bintang dua yang berada di institusi Polri.
Dan berlanjut menjadi seorang yang cukup berpengaruh dengan jabatan Kadiv Propam Polri.
Sayangnya karena kasus pembunuhan ajudannya telah menghentikan karir gemilang Ferdy Sambo.
Kini Ferdy Sambo telah berstatus masyarakat sipil tetapi Polri menolak tegas banding yang diajukan Ferdy Sambo atas putusan PTDH yang diterimanya.