PORTAL NGANJUK - Sudah tiga bulan lamanya kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir hingga detik ini.
Perlahan-lahan para tersangka mulai mengaku termasuk yang sebelumnya adalah Bharada E yang kini diketahui bergabung justice collaborator.
Kemudian pengakuan Bripka RR yang disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga: Kapolri Wajib Waspada, Meski Ferdy Sambo Resmi Dipecat Rupanya Masih Kantongi Senjata Pamungkas Ini
Kini diketahui bahwa kelanjutan dari kasus Brigadir J Ferdy Sambo yang merupakan tersangka utama telah dipecat dari institusi Polri.
Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.
Suami dari Putri Candrawathi tersebut dipecat karena sebagai pencetus skenario pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Masih Punya Senjata Rahasia dan Akan Menyerang Balik, Kapolri Diminta Waspada
Akan tetapi meskipun sudah resmi dipecat, rupanya Ferdy Sambo masih mempunyai senjata pamungkas yang membuat Kapolri wajib waspada.