PORTAL NGANJUK - Hari ini sidang gugatan pencabutan kuasa hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin akan di laksanakan.
Majelis hakim memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto agar Bharada E dan Ronny Talapessy pengacaranya menghadiri sidang tersebut.
Akan tetapi, Ronny Talapessy mengatakan jika tidak berkewajiban datang dalam sidang gugatan pencabutan dua mantan pengacara Bharada E yakni Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara.
"Saya dan Bharada E tidak punya kewajiban untuk hadir karena ini sidang perdata. Cukup diwakilkan tim pengacara," ujar Ronny Talapessy pada Rabu, 21 September 2022.
Berdasarkan pengakuan keluarga Bharada E, bahwa sidang gugatan ini tidak nyaman bagi pihak keluarga.
Sebab, menurut keluarganya gugatan tersebut dapat mengganggu konsentrasi Bharada E dalam menghadapi kasus Brigadir Yosua.
Baca Juga: Waspada Serangan Balik, Meski Sudah Dipecat Ferdy Sambo Masih Simpan Senjata Rahasia
"Bharada E dan keluarga sangat tidak nyaman dengan gugatan ini. Hanya mengganggu konsentrasi dalam menghadapi kasus pidana yang sedang menimpa Bharada E," ucap Ronny.