Kalau Kejaksaan mengembalikan lagi dalam waktu 14 hari, ditambah 85 hari yang sudah dilalui.
Sugeng menduga, Kepolisian hanya punya waktu 35 hari untuk kembali melengkapi berkas Ferdy Sambo.
Meski begitu Sugeng Teguh Santoso optimistis penyidik dapat menyelesaikannya sebelum 120 hari.
"Menurut saya sebelum 120 hari berkas ini akan P21," ungkap Ketua IPW itu.
Ferdy Sambo disebut Percaya Diri Lolos Hukuman karena Ada Kakak Asuh dan Adik Asuhnya
Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus diusut.
Hingga kini, kasus Brigadir J di tangan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo itu belum juga menemukan titik terang.
Brigadir Yosua atau Brigadir J yang merupakan Korban penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo masih terus menjadi sorotan publik.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, kini ditetapkan 5 tersangka. 4 diantaranya sudah ditahan.