LPSK Terima 4000 Aduan di Tahun 2022, Rekor Sejak 14 Tahun Terakhir

- 24 September 2022, 08:00 WIB
Kasus Penganiayaan Wartawan Karawang Oleh Pejabat, LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban
Kasus Penganiayaan Wartawan Karawang Oleh Pejabat, LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban /Karawangpost/pmj

PORTAL NGANJUK – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa tahun 2022 menjadi rekor aduan tertinggi sejak 14 tahun terakhir.

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan bahwa jumlah permohonan pada tahun 2022 meningkat secara signifikan dibanding 2021.  

“Angka ini menjadi rekor baru karena selama 14 tahun berdiri permohonan tiap tahunnya sekitar 2000 kasus,” kata Edwin di Kabupaten Bandung Barat, dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 23 September 2022.

Baca Juga: One Piece Chapter 1061 : Terungkap Fakta Ilmuwan Paling Berbahaya hingga Temuan Vegapunk

Jumlah aduan yang masuk, kata Edwin, pada periode Januari hingga Agustus 2022 meningkat drastis yakni 4.571 permohonan.

Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya 3.207 permohonan yang masuk ke LPSK.

Pada tahun 2021 tersebut, sebanyak 2.182 orang di antaranya mengajukan permohonan perlindungan dan 845 mendapatkan bantuan konsultasi hukum.

Edwin kemudian merinci pengaduan yang masuk baik melalui Nomor Whats App, Surat elektronik maupun datang langsung ke Instansi tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Jujur Om Kuat Hingga Sosok Yang Muncul Dan Menolak Hukuman Mati Untuk Sang Jenderal

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x