Ferdy Sambo Bakal Gugat Polri ke PTUN Usai Permohonan Bandingnya Ditolak, Polri Beri Tanggapan Mengejutkan

- 24 September 2022, 17:02 WIB
Ferdy Sambo Bakal Gugat Polri ke PTUN Usai Permohonan Bandingnya Ditolak, Polri Beri Tanggapan Mengejutkan
Ferdy Sambo Bakal Gugat Polri ke PTUN Usai Permohonan Bandingnya Ditolak, Polri Beri Tanggapan Mengejutkan /UPDATE KASUS BRIGADIR J/Diolah dari Google

PORTAL NGANJUK - Update terbaru kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret nama tersangka utama, Ferdy Sambo.

Pemecatan Ferdy Sambo selaku salah satu tersangka penembakan Brigadir J, kini tengah mengajukan gugatan ke PTUN atas pemecatan tidak hormat yang dialami.

Kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J saat ini memang masih belum terusut secara tuntas.

Banyak pihak yang menilai bahwa kasus Brigadir J dinilai masih sangat alot untuk diungkap.

Baca Juga: Akhirnya Polri Buka Suara Tentang Kakak Asuh Ferdy Sambo, Aksi Penyelamatan Suami Putri Candrawathi Terkuak?

Tak hanya itu, motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya sendiri itu juga belum diumumkan oleh Polri ke publik.

Mengenai Ferdy Sambo yang saat ini sedang mengajukan gugatan ke PTUN atas pemecatan tidak hormat yang dialaminya.

Berikut tanggapan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, atas gugatan tersangka penembakan Brigadir J itu yang disebabkan oleh penolakan banding sidang kode etik.

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 08 Juli 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x