Pengacara Putri Candrawathi melalui Febri Diansyah akui kliennya ikhlas atas keputusan penahanan yang dilakukan terhadapnya.
Meski telah ikhlas dan menghargai keputusan penahanan, Febri akui kondisi ini berat untuk diterima.
Pihaknya pun kembali mengungkit perihal status Putri sebagai seorang ibu dari anak berusia 2 tahun.
“Meskipun kondisi itu sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan."
"Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima,” kata Febri Diansyah melalui akun Twitternya.
Selain itu, penahanan ini bermula ketika PC menjalani kewajiban untuk wajib lapor Bareskrim Polri, Jumat, 30 September 2022.
PC pun didampingi kuasa hukum, memenuhi kewajiban sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan.
“Jakarta, Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri,” ungkap Febri.
Adapun pemeriksaan fisik menunjukkan hasil bahwa PC dalam kondisi baik secara fisik.