PORTAL NGANJUK - Telah terjadi pengungkapan korupsi di pajak kendaraan, tepatnya di Samsat Kelapa Dua, Tangerang, Banten.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian akibat korupsi yang dilakukan telah mencapai kerugian hingga Rp10,8 miliar.
Agenda selanjutnya dilakukan sidang korupsi dan diteruskan dengan pemeriksaan saksi.
Dalam sidang saksi diminta menceritakan kronologi kejadian, awal mula hingga terbukti bahwa ada oknum yang korupsi uang pajak menggunakan aplikasi Samsat.
Kejadian bermula dari keterangan saksi bernama Adri Ma’mun yang berprofesi sebagai PNS di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.
Salah satu tugas yang dilakukan adalah mengelola sistem dari aplikasi Samsat Banten, biasa disebut dengan ‘Sambat’.
Baca Juga: One Piece: Senjata Mematikan Milik Para Kaisar Laut! Rupanya Luffy Miliki Senjata Ini
Tidak hanya terhubung dengan Samsat, aplikasi Sambat ikut bekerja sama dengan pihak polisi, PT. Jasa Raharja, hingga bank.
Adanya aplikasi Sambat diperuntukan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan, menghindari antrean yang berkepanjangan.