PORTAL NGANJUK - Berita menggembirakan untuk masyarakat karena pada hari ini bantuan sosial (bansos) berupa uang telah cair dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebagai informasi bahwa PKH 2022 tahap 4 mulai cair sejak bulan Oktober 2022 lalu, dan masih berlangsung pada bulan ini hingga Desember.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih bisa menerima bansos PKH 2022 tahap 4 ini.
Selain itu, KPM dapat mengecek daftar nama penerima PKH 2022 tahap 4 untuk bisa mencairkan uang tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sasaran penerima PKH 2022 tahap 4 yaitu masyarakat golongan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang sudah terdaftar di DTKS.
Bagi RTSM yang sudah ditetapkan sebagai KPM, akan digolongkan dalam beberapa komponen yaitu ibu hamil dan anak usia dini dengan besaran bansos yang diterima masing-masing Rp750.000 per tahap, kemudian lansia dan disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.
Kategori siswa SD/sederajat mendapatkan Rp225.000 per tahap, SMP/sederajat Rp375.000, dan SMA/sederajat Rp500.000.