PORTAL NGANJUK – Proses sidang kasus kematian Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus dilanjutkan.
Seorang Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengungkap analisanya soal Brigadir J merupakan korban kekerasan seksual di kasus Ferdy Sambo, bukan Putri Candrawathi.
Sejumlah petunjuk baru soal kondisi menyedihkan Brigadir J akhirnya mulai terkuak dalam persidangan, masyarakat dibuat sedih.
Seperti diketahui, hari ini, Senin, 21 November 2022, persidangan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sempat ditunda selama sepekan, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa.
Diantaranya adalah terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sebelumnya, keterangan saksi, seperti asisten rumah tangga (ART) Sambo, Susi, ajudan Sambo, Daden, dan pekerja Sambo lainnya, Damson, cenderung banyak memberatkan Yoshua.
Pasalnya, Yoshua disebut punya kepribadian ganda, temperamental, pemarah, tukang dugem, dan memiliki kecenderungan hiperseks alias kecanduan secara seksual.