PORTAL NGANJUK – Penyelidikan dan proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus dilanjutkan.
Kini baru terungkap bahwa ternyata Bripka RR menerima Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J.
Pegawai Bank yang menjadi saksi, akhirnya membongkar sejumlah transaksi mengejutkan Bripka RR, petunjuk baru mulai terkuak.
Baca Juga: Pengalaman Menonton Siaran PialaDunia 2022 di Yalla Shoot
Saksi Anita Amalia Dwi Agustin, wanita yang berprofesi sebagai Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong membenarkan ada transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Transaksi itu, kata Anita, terjadi pada 11 Juli 2022 ketika Brigadir J telah dimakamkan.
Anita menjelaskan rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022 mengirimkan uang secara bertahap sebesar Rp100 juta.
Hal tersebut dilakukan sebanyak dua kali sehingga total Rp200 juta pada rekening Bripka Ricky Rizal.
"Yang saya serahkan itu data rekening koran, rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal,