PORTAL NGANJUK – Kini Ferdy Sambo akui soal dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas kasus tambang Ilegal.
Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J memberikan keterangan yang mengejutkan.
Ia mengungkap soal dugaan keterlibata Agus Andrianto atas kasus tambang ilegal, beberapa petunjuk baru mulai dibongkar ke publik.
Ferdy Sambo mengakui adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang Ilegal.
Bahkan dirinya yang menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ferdy Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik adalah benar dan asli.
Sebelumnya, media sosial digemparkan dengan kemunculan Surat Divpropam, tentang kasus dugaan suap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Dikutip dari youTube Refly Harun, Surat tersebut merupakan hasil penyelidikan dari Divpropam Polri terhadap Kabareskrim Agus Andrianto, dalam dugaan penerimaan suap.