Diduga Terima Uang Haram, Ferdy Sambo Bongkar Dugaan Keterlibatan Agus Andrianto dalam Kasus Tambang Ilegal

- 23 November 2022, 11:35 WIB
Diduga Terima Uang Haram, Ferdy Sambo Bongkar Dugaan Keterlibatan Agus Andrianto dalam Kasus Tambang Ilegal
Diduga Terima Uang Haram, Ferdy Sambo Bongkar Dugaan Keterlibatan Agus Andrianto dalam Kasus Tambang Ilegal /Sumber Istimewa

Tak tanggung-tanggung, isi surat itu menyebutkan Kabareskrim telah menerima uang sejumlah Rp 2 miliar mulai dari bulan Oktober, November dan Desember 2021, dalam bentuk dollar Amerika.

Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur: 151 hilang, 1.083 Luka-luka, 268 Meninggal Hingga Muncul Informasi Tak Terduga

Uang tersebut diketahui berasal dari hasil pengepulan batubara atau penambangan batubara secara ilegal.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hal itu sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.

Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," kata Ferdy Sambo seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa 22 November 2022.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Doyan Dugem dan Tempramental oleh Saksi, Yosua Diduga Mengalami Kekerasan Seksual

Namun begitu, Sambo masih enggan merinci mengenai keterlibatan Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x