PORTAL NGANJUK - Baru-baru ini Tanah Air tengah ditimpa kabar yang menyayat hati dengan adanya gempa yang melanda Cianjur dengan kekuatan 5,6 magnitudo.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan akan membangun ulang rumah baru bagi korban gempa Cianjur yang rumahnya mengalami kerusakan berat, runtuh atau terpaksa di relokasi.
Korban pun banyak yang tertimpa puing-puing bangunan dengan diketahui jumlah korban luka-luka mencapai ratusan serta banyaknya korban meninggal dunia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan nantinya rumah baru tersebut akan dibangun dengan standar tahan gempa.
"Kalau dibangun baru harus dengan standar tahan gempa dari Kementerian PUPR. Itu perintah presiden," kata Menteri Basuki di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan pemerintah akan menanggung biaya pembangunan bagi rumah korban yang rusak berat, runtuh, atau terpaksa direlokasi.
"Jadi SOP-nya begitu, kalau rumahnya cuma retak-retak bisa diperbaiki sendiri itu diberikan stimulan yang merupakan tugasnya BNPB, tapi kalau yang runtuh seperti rumah warga, perkantoran, masjid, kantor Kodim, jembatan, itu merupakan tugasnya Kementerian PUPR untuk memperbaiki," tutur Basuki.