PORTAL NGANJUK – Ferdy Sambo mulai buka suara soal dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas kasus tambang Ilegal.
Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J memberikan keterangan menggemparkan dalam persidangan.
Ia mengungkap keterlibatan Agus Andrianto yang diduga terima suap dari tambang illegal, dalam sidang akhirnya terkuak beberapa petunjuk baru.
Ferdy Sambo mengakui adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang Ilegal.
Bahkan dirinya yang menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ferdy Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik adalah benar dan asli.
Sebelumnya, media sosial digemparkan dengan kemunculan Surat Divpropam, tentang kasus dugaan suap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Beberapa petunjuk lain juga mulai dibongkar oleh Ferdy Sambo.