PORTAL NGANJUK – Ferdy Sambo akhirnya akui dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang Ilegal.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut memberikan keterangan tak terduga dalam persidangan lanjutan.
Agus Andrianto diduga terima suap dalam kasus tambang illegal, sejumlah fakta mengejutkan dibongkar Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengakui adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang Ilegal.
Bahkan dirinya yang menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ferdy Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik adalah benar dan asli.
Sebelumnya, media sosial digemparkan dengan kemunculan Surat Divpropam, tentang kasus dugaan suap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Beberapa petunjuk lain juga mulai dibongkar oleh Ferdy Sambo.