PORTAL NGANJUK – Persidangan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kembali dilanjutkan.
Kini giliran terdakwa Arif Rachman Arifin hadir dalam persidangan Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di PN Jaksel pada Senin 28 November 2022.
Dalam persidangan tersebut, Arif Rachman akhirnya membongkar fakta baru tak terduga, petunjuk mengejutkan akhirnya terkuak.
Baca Juga: Fuji Akhirnya Beri Klarifikasi Soal Tidak Wajib Pakai Jilbab, Hal Mengejutkan Mencuat
Dalam persidangan, Arif mengungkap bahwa Eks Kabag Gakkum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris melakukan hal tak terduga,
Yakni mengambil baju milik Brigadir J usai proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Arif awalnya mengaku awalnya tidak mengetahui jenazah yang sedang diautopsi adalah Brigadir J. Ia baru mengetahuinya saat Susanto ingin mengambil baju milik Brigadir J.
“(Baru tahu yang diautopsi Brigadir J) setelah selesai, karena Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan (Brigadir J),
Baru saya tahu kalau ternyata itu (Brigadir J) adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo,” ujar Arif di PN Jaksel, Senin (28/11/2022).