PORTAL NGANJUK – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan untuk kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin, 28 November 2022.
Pihak PN Jakarta Selatan turut menghadirkan salah satu terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J Yakni Arif Rachman Arifin sebagai saksi sidang terdakwa Bharad E, Kuat Maruf, Bripka RR.
Arif Rachman mengungkap soal Ferdy Sambo yang menangis saat melihat foto keluarga, hingga beberapa petunjuk baru mulai terungkap di persidangan.
Dalam agenda sidang tersebut, diketahui sejumlah fakta baru.
Di antaranya, Arif mengaku bahwa Ferdy Sambo sempat mengeluarkan air mata saat melihat foto keluarganya.
"Beliau melihat foto, di kursi beliau ada foto di belakangnya itu, foto keluarganya, terus menangis," katanya, Senin, 28 November 2022.
Arif pun menyebutkan bahwa Ferdy Sambo sempat membahas soal kehormatan.
"Kamu tahu nggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tetapi tidak bisa menjaga istri saya," ujar Arif menirukan perkataan Ferdy Sambo.