Hasil Forensik dan Foto Peti Jenazah Brigadir J Dihapus Usai Otopsi, Saksi Ungkap Sosok yang Memberi Perintah

- 29 November 2022, 17:22 WIB
Hasil Forensik dan Foto Jenazah Brigadir J Dihapus Usai Otopsi, Saksi Ungkap Sosok yang Memberi Perintah
Hasil Forensik dan Foto Jenazah Brigadir J Dihapus Usai Otopsi, Saksi Ungkap Sosok yang Memberi Perintah /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kembali digelar.

baru terungkap soal adanya perintah penghapusan dokumen foto peti mayat dan hasil forensik pertama jenazah Brigadir J kala itu.

Seorang saksi dalam persidangan ungkap oknum yang memberi perintah, kini beberapa kejanggalan mulai terungkap di sidang lanjutan tersebut.

Baca Juga: Tangis Ferdy Sambo Pecah Saat Melihat Foto Keluarga, Singgung Kehormatan Putri Candrawathi, Ada Petunjuk Baru

Hal itu diungkapkan saksi sekaligus terdakwa kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin.

Arif yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang Ferdy Sambo Cs, Senin, 28 November 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengungkit satu nama polisi di balik penghapusan foto tersebut.

Dia mengatakan, bawahan Sambo di Provos Polri itu memerintahkan seluruh anggotanya yang terlibat penanganan mayat Yoshua, untuk menghapus dokumen penting usai autopsi.

Menurutnya, dokumen foto yang diperintahkan untuk dihapus diantaranya adalah foto peti mati dan hasil forensik sementara.

Sedangkan pemberi titah tak lain adalah Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri, Susanto Haris.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x