Dalam acara tersebut Mahfud juga menuturkan bahwa pemerintah ingin acara Pemilu 2024 ini berjalan dengan lancar.
Menurut Mahfud dalam acara tersebut bahwa waktu untuk persiapan pemilu yang masih tersisa harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas teknis persiapan pemilu 2024.
Termasuk memperbaiki kekurangan dan masalah serta mengatasi kendala yang ada.
Pemerintah juga menyiapkan perangkat hukum yang kini masih jadi PR karena mengingat adanya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Ibu Kota Negara yang biasa disebut IKN.
Mahfus MD juga menuturkan semua pihak sepakat untuk menggunakan Undang-Undang Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Sehingga tak akan diundurkan, tak akan dimajukan, dan tak akan ubah presidential treshold sehingga waktu itu tidak akan kita rubah,” Tegas Mahfud MD.