PORTAL NGANJUK – Ternyata banyak sekali pinjol ilegal yang kini telah ditutup dan tidak terdaftar OJK terbaru bulan desember 2022.
Anda jangan sampai menjadi korban DC pinjaman online atau pinjol hingga gagal bayar karena bunga yang amat tinggi sekali.
Belakangan semakin marak masyarakat yang jadi korban pinjol illegal tersebut.
Oleh karena untuk penting untuk mengetahui daftar pinjaman online apa saja yang tidak terdaftar di OJK dan ilegal.
OJK kini telah memblokir atau menutup pinjol ilegal yang tidak memiliki legalitas dan dilarang beredar tersebut.
Kebanyakan pinjol ilegal tersebut menawarkan pinjaman online cepat cair dengan syarat yang mudah.
Bahkan syarat yang diminta juga relative mudah hingga tanpa melakukan verifikasi.
Namun dampaknya, dari pinjol ilegal ini banyak teror yang akan dijumpai nasabah yang tak kuat bayar cicilan atau gagal bayar.