SAH! Pemerintah Resmi Cabut PPKM, Begini Pesan Jokowi Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

- 30 Desember 2022, 16:04 WIB
SAH! Pemerintah Resmi Cabut PPKM, Begini Pesan Jokowi Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
SAH! Pemerintah Resmi Cabut PPKM, Begini Pesan Jokowi Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

PORTAL NGANJUK – Kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dengan dengan begitu kegiatan pembatasan berupa PPKM telah berakhir.

Pemerintah melaukan hal ini karena kasus Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir, yang menunjukkan tren semakin terkendali.

Baca Juga: Jadwal TV Hari ini Sabtu 31 Desember 2022 RCTI, ANTV, SCTV, Indosiar, Trans TV, Trans 7, MNCTV, GTV dan NET TV

“Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi, pada Jumat, 30 Desember 2022.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan tersebut berdasarkan angka-angka yang ada,

Pemerintah memutuskan mencabut PPKM," katanya lagi.

PPKM sebelumnya diberlakukan pemerintah untuk mengganti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

Indonesia menerapkan PPKM dengan empat kategori level.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x