Kemenkes Siapkan 9,3 Juta Vaksin Booster Kedua, Berikut Rincian Jenis dan Dosisnya

- 23 Januari 2023, 15:21 WIB
Kemenkes Siapkan 9,3 Juta Vaksin Booster Kedua, Berikut Rincian Jenis dan Dosisnya
Kemenkes Siapkan 9,3 Juta Vaksin Booster Kedua, Berikut Rincian Jenis dan Dosisnya /Pexels/Frank Marino

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19," tuturnya.

Ia mengatakan vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.

"Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu P-care dan PeduliLindungi disiapkan,” ujarnya.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023.

Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum.

Hal tersebut ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.

Mengenai lampiran SE vaksinasi booster adalah sebagai berikut:.

Jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Yakni dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x