Diduga Ada Pihak yang Ingin Bebaskan Ferdy Sambo, Mahfud MD Minta masyarakat Menunggu Hal Ini

- 26 Januari 2023, 15:47 WIB
Diduga Ada Pihak yang Ingin Bebaskan Ferdy Sambo, Mahfud MD Minta masyarakat Menunggu Hal Ini
Diduga Ada Pihak yang Ingin Bebaskan Ferdy Sambo, Mahfud MD Minta masyarakat Menunggu Hal Ini /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Menkopolhukam Mahfud MD meminta semua pihak untuk menunggu vonis atas terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

"Tunggu vonis," kata Mahfud MD singkat saat dimintai keterangan oleh wartawan terkait proses hukum Ferdy Sambo pada Kamis, 26 Januari 2023.

Sebelumnya Mahfud MD menyampaikan keyakinannya bahwa kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Mengejutkan! Brigadir J Disebut Ancam akan Bunuh Putri Candrawathi Beserta Orang Terdekatnya

Menurut Mahfud saat itu ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan.

Ada pula yang ingin Sambo dihukum, tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," katanya.

Sementara itu, Ferdy Sambo telah menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 24 Januari 2022.

Ia menepis berbagai isu mengenai dirinya yang beredar di publik.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x