Update Kasus Brigadir J, Dianggap Tak Berdasar Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Ricky Rizal

- 27 Januari 2023, 17:00 WIB
Update Kasus Brigadir J, Dianggap Tak Berdasar Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Ricky Rizal
Update Kasus Brigadir J, Dianggap Tak Berdasar Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Ricky Rizal /Tangkapan Layar Instagram.com/@kureta.id

PORTAL NGANJUK – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J hingga kiniu masih terus berlanjut.

Kini Jaksa penuntut umum (JPU) menilai bahwa nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa Ricky Rizal tidak berdasar hukum.

Hal tersebut disampaikan jaksa dalam tanggapannya atau Replik atas pleidoi yang dibacakan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Bahwa karena semua dalil penasihat hukum Ricky Rizal Wibowo tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti,' ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 27 Januari 2023.

Sehingga, jaksa meminta kepada majelis hakim untuk menolak pembelaan dari pihak terdakwa Ricky dan turut menjatuhkan vonis sesuai tuntutan.

“Menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer,” ujar jaksa.

Disamping itu Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyertakan nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam nota pembelaan atau Pleidoinya terkait ucapan terima kasih kepada beberapa pihak.

Mengenai hal tersebut, Mahfud menanggapinya dalam sebuah unggahan di Instagram pribadinya dengan mendoakan semoga Bharada E mendapatkan vonis ringan.

“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan,” tulis Mahfud dalam keterangan di Instagram-nya, Jumat 27 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x