Ini Tuntutan Hukuman Enam Terdakwa Perintangan Penyelidikan Kasus Brigadir J

- 29 Januari 2023, 17:15 WIB
Tuntutan Enam Terdakwa Perintangan Penyelidikan Kasus Brigadir J
Tuntutan Enam Terdakwa Perintangan Penyelidikan Kasus Brigadir J /

Dalam perkara ini, Agus didakwa memberi perintah kepada terdakwa Irfan Widyanto untuk mengamankan DVR CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

"Menuntut, agar supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Agus Nurpatria terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," ungkap jaksa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Nurpatria dengan 3 tahun penjara," tambahnya.

Selain itu, Agus Nurpatria juga dituntut membayar denda sebesar Rp20 juta. Apabila tidak dibayar, maka diganti hukuman penjara selama tiga bulan.

Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Chuck Putranto dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana 2 tahun penjara terkait perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Jumat dalam persidangan terdakwa Chuck dengan agenda pembacaan tuntutan.

"Menuntut, agar supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Chuck Putranto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," jelas jaksa.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama 2 tahun penjara," imbuhnya.

Selain itu, Chuck Putranto juga dituntut membayar denda sebesar Rp10 juta. Apabila tidak dibayar, maka diganti hukuman penjara selama tiga bulan.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x