PORTAL NGANJUK – Viral di media sosial video patung Bunda Maria ditutup menggunakan kain terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aksi penutupan tersebut dinarasikan diduga akibat desakan dari organisasi masyarakat (ormas).
Patung Bunda Maria tersebut terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus. Patung setinggi 6 meter itu terlihat ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru oleh sejumlah orang pada Rabu, 23 Maret 2023.
Video tersebut menjadi perbincangan karena disertai narasi yang menyebut bahwa penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan ormas, karena dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Menanggapi hal itu, Polres Kulon Progo dan pemilik rumah doa melakukan klarifikasi yang dihadiri Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Paroki serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kulon Progo.
Polisi membenarkan adanya penutupan patung Bunda Maria, namun bukan karena desakan ormas., melainkan inisiatif dari pemilik rumah doa. Pemilik menutup patung Bunda Maria karena rumah doa tersebut baru dibangun Desember 2022 dan masih dalam proses penyelesaian serta perizinan.
“Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis, 23 Maret 2023.
Terkait kejadian tersebut, dipastikan hal itu merupakan kesalahpahaman. Selain itu, ada kesalahan dari kepolisian dalam menulis laporan membuat penutupan patung Bunda Maria seakan-akan desakan dari ormas.