PORTAL NGANJUK – Belum lama ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya membeberkan awal mula laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Yakni terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia mengatakan, pada 8 Maret 2023, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap laporan ini ke publik.
Kala itu, Sri Mulyani belum menerima laporan apa pun dari PPATK.
"Kami kaget, karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,
Kami cek (surat) kepada Pak Ivan (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana),
Tidak ada surat 8 Maret ke Kemenkeu," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Baca Juga: Presiden Ukraina Bantah Serang Warga Sipil di Rusia dengan Drone, 3 Orang Menjadi Korban
Sri Mulyani mengaku PPATK baru mengirim surat kepada Kemenkeu pada Kamis, 9 Maret 2023 sampau petunuk baru akhirnya muncul.