"Kamis tanggal 9 maret 2023 kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III tahun 2023.
Surat itu tertanggal 7 maret 2023. Tapi, kami terima by hand tanggal 9, tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum menerima," ucapnya.
Sri Mulyani menjelaskan, surat tersebut berisi 36 halaman lampiran terkait surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023.
"(Totalnya) 196 surat di dalam 36 halaman. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang," tuturnya.
Dia memastikan, sampai 9 Maret 2023, tidak ada angka sama sekali dalam surat-surat PPATK.
Baru pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip.
Baca Juga: Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin: Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa
Yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi sebanyak 300 surat.
"Dalam surat ini, barulah tampak nilai total transaksi Rp349 triliun. Ini pertama kali kami terima daftar surat ada angkanya," ujarnya menjelaskan. ***