Siudah Dibuka Penerimaan CPNS 2023, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di SIni!

- 1 April 2023, 16:40 WIB
Siudah Dibuka Penerimaan CPNS 2023, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di SIni!
Siudah Dibuka Penerimaan CPNS 2023, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di SIni! /Foto: Dok/Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

PORTAL NGANJUK Rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) tahun 2023 disusun berdasarkan proses seleksi CASN tahun anggaran 2022, mengingat proses ini masih berlangsung.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (30/1) mengatakan, rekrutmen CASN tahun ini akan mencakup Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PNS secara selektif dan terbatas. Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pilkada tahun ini juga terbuka untuk umum, tidak hanya jalur resmi ke sekolah,” kata Anas.

Terkait pendidikan, lanjut Anas, pemerintah tetap fokus pada kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. “Namun, pemerintah juga memprioritaskan talenta digital sebagai bentuk transformasi digital yang saat ini didorong sebagai bagian dari arsitektur SPBE (Electronic Based Government System). formasi juga akan dibuka oleh hakim, jaksa, dosen dan beberapa tenaga teknis lainnya," pungkas mantan Ketua LKPP ini.

Baca Juga: Apa Itu Siklon Tropis Herman? Ini Beberapa Dampak yang Dapat Ditimbulkan

Anas menjelaskan, saat ini otoritas pemerintah tengah menyiapkan proposal pendirian. "Sekarang semuanya bersiap untuk menawarkan jajaran berbagai lembaga pemerintah," ucapnya menegaskan.

Rekrutmen CASN 2023, lanjut Anas, juga mempertimbangkan beberapa variabel tertentu, seperti: B. Indikator jumlah pensiunan PNS dan kecukupan SDM dalam mendukung program strategis nasional, antara lain letak geografis dan kemampuan anggaran. Menteri Anas meminta instansi pemerintah untuk memulai pendataan dan mengusulkan agar prioritas kebutuhan ASN tahun 2023 segera dipenuhi di instansi masing-masing. Setelah usulan kebutuhan masing-masing instansi, langkah selanjutnya adalah menentukan kebutuhan. Pembentukan tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan keterangan Menteri Keuangan dan aspek teknis BKN .

Bagi kalian yang ingin mendaftar CPNS 2023, Simak Ketentuan dibawah berikut.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x