Ketua MPR Minta Kementrian ATR/BPN Perkuat Pengawasan Pada Mafia Tanah Dianggap Diuntungkan

- 25 Mei 2023, 16:45 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo/mpr.go.id/Humas MPR
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo/mpr.go.id/Humas MPR /

PORTAL NGANJUK - Ketua MPR RI minta Kementrian ATR/BPN untuk meningkatkan pengawasan terhadap mafia tanah pada kasus Robinson Saalino.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan pengawasan dalam mencegah mafia tanah.

mafia tanah merupakan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang untuk menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum.

Baca Juga: Erick Thohir Lantik Rabin Hattari Sebagai Sekretaris Kementerian BUMN Baru, Cek Profilnya di Sini

Menurut pakar Universitas Padjajaran mafia tanah juga bisa melakukan rekayasa perkara serta melakukan penipuan atau penggelapan hak suatu benda untuk merebut tanah milik orang lain.

Diketahui, Praktik mafia tanah memanfaatkan kelemahan sistem agraria. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta terus bekerja sama dalam menangani kasus mafia tanah di Tanah Air. 

Pernyataan tersebut merupakan respons Bambang Soesatyo terkait kasus mafia tanah di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara dengan kerugian Rp. 1,8 trilliun.

Hal ini sejalan dengan kabar berita salah seorang jadi tersangka melalui surat nomor B/6942/V/RES.1.9./2023/Ditreskrimsus tertanggal 23 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x