Daftar UMK 35 Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Tengah Terbaru!

- 30 Januari 2023, 12:50 WIB
Daftar UMK 35 Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Tengah Terbaru!
Daftar UMK 35 Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Tengah Terbaru! /Pixabay.com/

PORTAL NGANJUK – Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi besar di Pulau Jawa dan memiliki 35 kabupaten atau kota.

Jawa Tengah saat ini dipimpin oleh Gubernur Ganjar Pranowo.

Jawa Tengah memiliki kontur yang beragam mulai dari pantai di wilayah selatan dan utara serta gunung menjulang tinggi yang umumnya berada di tengah-tengah.

Ibukota Jawa Tengah yaitu Kota Semarang yang berada disebelah pesisir utara Laut Jawa.

UMK ditetapkan dengan berdasar kondisi ekonomi di masing-masing daerah.

“Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/ kota, serta nilai alfa,” kata Ganjar Pranowo

Beliau mengatakan bahwa data UMK ini sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dilansir Portal Nganjuk dari Website Jateng Prov berikut Daftar UMK 35 Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Tengah Terbaru (Dalam Rupiah) :

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Majalengka, Instagramable, Bikin Betah, Wajib Dikunjungi!

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x