Segera Aktivasi Sebelum 15 Februari 2023! Siswa Penerima PIP Kemendikbud Dapat BLT Rp 1 Juta, Begini Caranya

8 Februari 2023, 11:10 WIB
Segera Aktivasi Sebelum 15 Februari 2023! Siswa Penerima PIP Kemendikbud Dapat BLT Rp 1 Juta, Begini Caranya /Instagram/@sobatpip /

PORTAL NGANJUK – Segera aktivasi rekening siswa penerima PIP Kemendikbud sebelum 15 Februari 2023.

Bagi siswa SD, SMP, dan SMA penerima PIP kemendikbud akan mendapatkan hingga BLT Rp 1 Juta.

Dikutip dari Instagram @sobatpip, hingga kini Pemerintah masih memperpanjang aktivasi program PIP Kemdikbud untuk siswa yang masuk pada nominasi tahun 2022 lalu.

Awalnya batas waktu aktivasi hanya sampai 31 januari 2023 kini berubah hingga 15 Februari 2023.

Oleh karena itu, para siswa diharapkan segera mengecek daftar nama melalui laman resmi PIP Kemdikbud.

Baca Juga: TERBARU! 3 Rekomendasi Wisata Malam Terdekat di Surabaya Paling Indah dan Instagramable

Diadakannya PIP Kemdikbud adalah untuk membantu para siswa pada jenjang SD, SMP dan SMA.

Yakni supaya tetap semangat untuk bersekolah dengan bantuan uang tunai hingga Rp 1 juta.

Berikut adalah rincian nominal bantuan uang tunai melalui rekening khusus PIP Kemdikbud:

- Untuk siswa SD akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 450 ribu.

- Untuk siswa SMP akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 750 ribu.

- Untuk siswa SMA akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 1 juta.

Namun bantuan dari PIP Kemdikbud ini berlaku untuk siswa yang telah memenuhi syarat sebagai berikut :

- Siswa yang berstatus yatim piatu atau yatim dan piatu dari sekolah atau panti sosial dan panti asuhan

- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali bersekolah

- Siswa yang terkena dampak bencana alam

Baca Juga: TERBARU! 3 Rekomendasi Wisata Terdekat di Cirebon yang Paling Indah dan Instagramable

- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana.

- Siswa yang berada di Lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah

- Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Itulah persyaratan untuk dapat diikut sertakan pada PIP Kemdikbud tahun ini.

Setelah itu para siswa dapat mengecek daftar penerima melalui halaman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Berikut adalah cara untuk mengecek daftar siswa yang masuk nominasi PIP kemdikbud:

- Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id

- klik "Cari Penerima PIP"

- Masukkan NISN

- Masukkan data diri dan nama ibu kandung

- Kemudian Klik "Cari"

Setelah menemukan nama siswa yang terdaftar segera lakukan aktivasi rekening melalui bank BRI, BNI, dan BSI terdekat, bisa diwakilkan oleh orangtua untuk siswa SD dan SMA.

Berikut cara aktivasi rekening untuk siswa penerima PIP Kemdikbud:

- Kunjungi lokasi bank BRI, BNI, atau BSI yang terdekat

- Bawa surat aktivasi dari pihak sekolah yang sudah diberikan

- Fotokopi identitas siswa SD, SMP dan SMA

- Isi formulir aktivasi yang disediakan oleh pihak bank

- Persiapkan kartu KK atau identitas orangtua untuk wali murid siswa SD dan SMP

Demikian informasi mengenai batas waktu dan cara untuk aktivasi PIP kemendikbud, semoga bermanfaat. ***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler