PORTAL NGANJUK – Link download juknis BOS untukmadrasah tahun 2023 paling baru ada di sini.
Telah diterbitkan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan bantuanoperasional sekolah (BOS) untuk madrasah pada tahun 2023 ini.
Juknis BOS ini dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Kirim Surat ke Klub Eropa, PSSI Inginkan Marselino Ferdinan Gabung TC Timnas
Sebenarnya dalam juknis ini tidak hanya memuat petunjuk untukBOS tapi juga untuk bantuan operasional penyelenggaraan(BOP) bagi raudhatul athfal (RA).
Juknis tersebut dikeluarkan sesuai Keputusan Direktur JenderalPendidikan Islam Nomor 304 tahun 2023 tentang Perubahan atasKeputusan Direktur Jenderal Islam Nomor 5501 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan OperasionalPenyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal dan BantuanOperasional Sekolah (BOS) pada Madrasah tahun anggaran2023.
Juknis BOS untuk madrasah ini ditandatangani oleh DirjenPendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.
Baca Juga: Orang Tua Harus Tahu! Apa Itu Stunting Pada Anak? Ketahui Stunting dan Cara Mencegahnya
Disampaikan dalam juknis tersebut bahwa pemberian BOS bagimadrasah adalah untuk membantu biaya operasionalpenyelenggaraan madrasah sehingga diharapkan terjadipeningkatan aksesibilitas siswa, peningkatan mutu pembelajarandan pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP), sertapeningkatan efektivitas pembelajaran.