Keji, Pegawai di Universitas Jakarta Ini Cabuli Bocah Sebanyak Tujuh Kali

- 20 Desember 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi pencabulan/
Ilustrasi pencabulan/ /

PORTAL NGANJUK - Seorang bocah lelaki berinisial A (7) jadi korban sodomi oleh pria berinial H (39) di Palmerah, Jakarta Barat, sebanyak tujuh kali.

Korban pertama kali dicabuli di bulan Februari sampai Mei 2021 dengan modus mengiming-imingi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba menerangkan korban dimimg-imingi bakal dipinjami ponsel dan dibelikan jam tangan sejenis IMMO bila menuruti permintaan pelaku.

Baca Juga: Semakin Panas, Hubungan AS-China Semakin Memanas, Bejing Sebut Tak akan Takut Hadapi Amerika Serikat

"Kemudian tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ungkap Niko, di Mapolres Jakbar, Senin, 20 Desember 2021.

Selanjutnya, korban juga sering diberi uang sebesar Rp, 10.000-Rp15.000, jika selesai melecehkan korban dengan cara sodomi.

Pelaku memberikan uang tersebut agar korban tidak bicara kepada siapapun terkait aksi kejahatan seksual tersangka yang sudah cabul.

Baca Juga: Heboh Video Densus 88 Tangkap Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Kasus Terorisme, Benarkah? Cek Faktanya

"Pelaku ini adalah pegawai di Universitas yang ada di Jakarta," kata dia.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x