Polisi Musnahkan Petasan, 35 Rumah Rusak di Madura: Kami Siap Ganti Rugi

- 19 April 2022, 14:31 WIB
Polisi Musnahkan Petasan, 35 Rumah Rusak di Madura: Kami Siap Ganti Rugi
Polisi Musnahkan Petasan, 35 Rumah Rusak di Madura: Kami Siap Ganti Rugi /Doc. Polda Jawa Timur/

PORTAL NGANJUK – Polisi lakukan pemusnahan bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan.

Polisi berhasil menyita 1 kuintal bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan.

Setelah polisi memusnahkan bubuk mesiu dan petasan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Akibat dari ledakan menyebabkan dentuman yang keras, karena kejadian itu polisi telah menyebabkan sekitar 35 rumah warga mengalami kerusakan.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah Untuk Satu Orang, Berikut Ukurannya!

Polisi menyatakan akan bertanggung jawab atas insiden ini dan merupakan bentuk kelalaian dalam proses pemusnahan petasan.

16 April 2022, polisi melakukan pemusnahan dari sejumlah bahan berbahaya, bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan.

Sekitar 1 kuintal bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan di musnahkan di lapangan Tembak Kodim 0829, Bangkalan, Madura.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan mengurangi kerugian yang diakibatkan oleh bubuk mesiu atau petasan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x