PORTAL NGANJUK – Berikut ini merupakan jadwal dari pelayanan SIM Keliling yang berlokasi di Bekasi dan dihadirkan di enam titik lokasi.
Adanya pelayanan terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di daerah-daerah dapat membantu masyarakat dalam memproses pembuatan atau perpanjangan SIM.
Jadwal pelayanan SIM Keliling di Bekasi ini dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu dan dimulai pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Perlu diketahui bahwa pelayanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota pada hari Minggu, tanggal merah, hari libur nasional dan di akhir bulan tidak melayani permohonan untuk pembuatan SIM baru ataupun memperpanjang SIM lama.
Perlu diketahui sebelumnya mengenai persyaratan yang diperlukan diantaranya adalah fotocopy e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) lalu SIM asli, hasil tes psikologi SIM dan juga surat keterangan sehat (disediakan di tempat).
Bagi masyarakat yang kendak melakukan pembuatan atau perpanjang SIM bisa mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu dan bisa langsung ke lokasi untuk melakukan proses pelayanan SIM tersebut.
Baca Juga: Anjlok! Harga BBM Terbaru Di Seluruh Provinsi Indonesia 1 September 2022, Turun Sampai Rp2000
Dilansir dari Instagram dengan akun @restrobekasikota_official, berikut ini merupakan jadwal dari pelayanan SIM Keliling di Bekasi mulai hari Senin hingga Sabtu.