Keterlaluan! Bapak di Jombang Setubuhi Anaknya Selama 4 Tahun, akan Mendapatkan Hukuman Mati?

- 6 September 2022, 05:52 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/Alexa_Fotos/

PORTAL NGANJUK - Sebuah kasus miris kembali terjadi di Jombang, kini dalam lingkup keluarga, berkaitan dengan seorang ayah dan putri kandungnya.

Seorang ayah yang berprofesi sebagai kurang tenun sarung berinisial MS umur 40 tahun banyak dibicarakan, alasannya karena tega memperkosa putri kandungnya sendiri selama 4 tahun.

Setelah faktanya diketahui justru tambah miris, MS telah melakukan agenda pemerkosaan sejak putri kandungnya masih duduk dibangku 4 SD.

Kejadian pemerkosaan itu ternyata berawal dari perceraian antara MS dan istrinya sejak 2012.

Semenjak itu dia memutuskan untuk tinggal 1 serumah dengan putri kandungnya, kala itu usianya masih 4 tahun.

Mereka tinggal disebuah rumah lokasinya di Kecamatan Perak, Jombang, berbeda dengan mantan istri yang memilih tinggal di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Overlord IV Episode 10 Sub Indo Resmi Bukan dari Otakudesu RESMI RESOLUSI 360p-1080p

Lantaran tidak memiliki pelampiasan terhadap nafsunya akhirnya MS mulai melirik putrinya sendiri.

Semakin tumbuh dewasa semakin cantik, dia satu-satunya wanita yang saat ini bisa dekat dengannya, akibat pemikiran semacam itu muncul naluri jahat untuk menyetubuhinya.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Media Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x