Keadilan! ABG Disekap Selama 1,5 Tahun di Apartemen Wilayah Jakarta, Harus Menjadi Budak Seks?

- 16 September 2022, 08:21 WIB
ilustrasi hubungan, toxic relationship, ilustrasi wanita, ilustrasi sedih, ilustrasi kesedihan
ilustrasi hubungan, toxic relationship, ilustrasi wanita, ilustrasi sedih, ilustrasi kesedihan /Pixabay/Victoria_rt /

PORTAL NGANJUK - Baru-baru ini terdapat sebuah kabar miris yang dialami remaja wanita, diketahui menjadi korban pemaksaan menjadi penghibur pria berhidung belang.

Wanita itu diketahui memiliki inisial EMT, baru berusia 15 tahun, harus menanggung beban berat lantaran dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Dari kronologi yang didapat kejadian itu bermula pada tahun 2021, wanita itu sempat diajak seorang temannya untuk berkunjung di sebuah apartemen yang ada di Jakarta Barat.

Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Menurut pemaparan dari Zakir, memang benar korban diajak temannya ke sebuah tempat dan tidak pulang kala itu.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Kuat Iman dan Memutuskan Bunuh Diri dengan Gantung Diri, Simak Faktanya Disini

Dipaksa bekerja dan tidak diperkenankan keluar dari lokasi, lantaran korban memiliki wajah yang cantik dan masih muda, pelaku menjanjikan akan memberikan sejumlah uang jika EMT menurut.

Dikira akan mendapatkan pekerjaan yang layak, ternyata ekspektasi korban diruntuhkan dengan fakta yang harus dilakukan.

Wanita itu dijual ke pria hidung belang dan dipaksa untuk melayani mereka sebagai budak seks, tentu saja ini termasuk eksploitasi yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x