Harga dan Spesifikasi Nokia Moonwalker 5G: Smartphone Canggih dengan Baterai Jumbo

- 14 Juni 2024, 09:55 WIB
harga dan Spesifikasi Nokia Moonwalker 5G Terbaru 2024
harga dan Spesifikasi Nokia Moonwalker 5G Terbaru 2024 /

PortalNganjuk.Com - Kebutuhan akan smartphone canggih dan tangguh semakin meningkat. Nokia, brand legendaris di dunia mobile phone, kembali hadir dengan inovasi terbarunya, Nokia Moonwalker 5G. Smartphone ini menjanjikan performa mumpuni, kamera berkualitas tinggi, dan baterai tahan lama yang siap menemani aktivitas Anda seharian.

Diluncurkan pada pertengahan tahun 2024, Nokia Moonwalker 5G langsung menarik perhatian para pecinta gadget. Desainnya yang modern dan elegan, dipadukan dengan teknologi terkini, menjadikannya pilihan menarik bagi pengguna yang menginginkan smartphone handal dan stylish.

Spesifikasi Nokia Moonwalker 5G

Layar

Layar Super AMOLED 6,7 inci

Resolusi 2400 x 3200 piksel

Refresh rate 120Hz

HDR10+

Performa

Chipset Qualcomm Snapdragon 8 Gen 3

RAM 8GB/12GB

Penyimpanan internal 128GB/256GB/512GB

Slot microSDXC (hingga 1TB)

Kamera

Kamera utama Quad 200MP + sensor belakang 64MP + 40MP + 16MP

Kamera selfie 50MP

Fitur kamera: Night mode, portrait mode, wide-angle lens, macro lens, 8K video recording

Baterai

Baterai 8900mAh

Fast charging 180W

Wireless charging 50W

Fitur Lainnya

5G connectivity

Wi-Fi 6E

Bluetooth 5.3

NFC

USB Type-C

In-display fingerprint sensor

Face unlock

Harga Nokia Moonwalker 5G

Harga Nokia Moonwalker 5G di Indonesia diperkirakan berkisar antara Rp 8.000.000 hingga Rp 10.000.000, tergantung varian RAM dan penyimpanan internal.

Kesimpulan

Nokia Moonwalker 5G hadir sebagai smartphone yang patut diperhitungkan bagi pengguna yang menginginkan performa tinggi, kamera berkualitas, dan baterai tahan lama. Desainnya yang modern dan elegan, serta fitur-fitur canggihnya, menjadikannya pilihan menarik bagi para pecinta gadget yang ingin tampil stylish dan selalu terhubung.

Catatan

Spesifikasi dan harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada wilayah dan kebijakan penjual. ***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah