Isi Surat Pernyataan Kawan Lama Group Terkait Pelecehan Seksual, Suami Korban: Foto Tersebut Seperti Pelacur

15 Agustus 2022, 13:20 WIB
Isi Surat Pernyataan Kawan Lama Group Terkait Pelecehan Seksual, Suami Korban: Foto Tersebut Seperti Pelacur //tangkapan layar Twitter Jerangkah

PORTAL NGANJUK - Viral di media sosial Twitter hingga TikTok seorang perempuan karyawan Kawan Lama Group menjadi korban pelecehan seksual.

Korban pelecehan tersebut seusai dirinya menjadi model foto salah satu produk di kantornya. Dugaan pelecehan seksual viral di media sosial lantaran sang suami korban mengunggah sebuah percakapan Grup Wa kantor istrinya pada akun Twitternya @jerangkah.

Dalam utas @jerangkah menceritakan bahwa korban mendapat pelecehan berupa chat di sebuah grup Whatsapp pertemanan kantor. Chat itu muncul setelah korban diminta untuk menjadi model foto produk kantor.

Ia juga menyampaikan  bahwa fotografer mengambil foto istrinya pada bagian punggung tanpa izin istrinya dan kelihatan pakaian dalamnya (bra) lantaran sang istri masih belum siap pada sesi pemotretan.

"Bermula saat fotografer mengambil salah satu frame foto tanpa seizin istri saya di bagian punggung. Foto tersebut tidak digunakannya untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istri saya di grup WhatsApp," ucapnya dalam utas tersebut.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Anime Awajishima Gekitou-hen Season 2 Episode 4 Subtitle Indonesia

"Bukan hanya tidak izin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yang melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yang digunakan unit bisnisnya," lanjutnya.

Foto tersebut kemudian diunggah dan dibagikan ke grup kantornya dan mendapatkan tanggapan dari rekan kantor lainnya dengan menanggapi kalimat yang tidak pantas.

Tidak hanya itu saja bahkan salah seorang anggota grup yang lain juga memberikan tanggapan menggunakan sebuah foto yang berbeda.

Dalam foto tersebut sang korban pelecehan atau sang istri terlihat sedang duduk dan disebut tengah menjajakan jasa.

"Lucunya ada 2 orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan becandaan seronok. Seolah nge-framing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah 'menjajakan jasa," tulis di akun @ jerangkah (suami korban).

" Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan! Bisa-bisanya hanya karena istri saya duduk berdua dengan temannya, setelah mengenakan baju produk kantornya, lalu di-framing dengan kata kata 'Lagi nunggu dipilih'," tambahnya.

Menurutnya, sang istri padahal hanya ingin membantu rumah tangga akan tetapi malah mendapatkan pelecehan hingga membuat istrinya mengundurkan diri dari Kawan Lama Group.

Sementara itu, ia bersama istrinya akan menghadap tim HR untuk membuat gugatan atas kasus itu.

Baca Juga: Viral! Kronologi Diduga Pelecehan Karyawan Kawan Lama Group Beredar di Twitter

Dalam gugatannya itu, ia meminta agar kebijakan one month notice untuk sang istri dihapus serta memecat atau mengeluarkan orang-orang yang telah terlibat dan juga telah melakukan pelecehan.

Sebagai informasi, setelah beredarnya utasan dari suami korban pada akun Twitter @jerangkah, Perusahaan Kawan Lama Group menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang telah dialami oleh karyawannya itu.

"Menanggapi utas di Twitter yang diunggah oleh akun @jerangkah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan kami baru-baru ini, Kawan Lama Group sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini secara internal," ucap Kawan Lama Group dalam keterangannya yang diunggah di akun Instagram @kawanlamagroup pada Minggu,14 Agustus 2022.

"Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual dan kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan", tulis @kawanlamagroup.

"Bahwa Kawan Lama Group memiliki aturan atau norma yang jelas dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan Peraturan Perusahaan (PP) yang melarang segala bentuk tindakan pelecehan seksual," lanjutnya.

"Tindakan pendisiplinan akan dilakukan untuk perilaku yang melanggar SPB terutama bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan," sambungnya.

"Kawan Lama Group mendukung langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut dan akan bekerja sama dengan korban (karyawan Kawan Lama Group) untuk proses lebih lanjut." Pungkasnya.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler