PORTAL NGANJUK – Artis kondang Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti (KD) karena diduga sudah menghina putri kesayangan Ayu Ting Ting.
Laporan Ayu Ting Ting tersebut secara resmi tercatat dengan nomor STTLP/B/5310/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Dari kasus tersebut dasar hukum yang dipakai adalah dugaan pelanggaran UU ITE oleh akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti (KD).
Baca Juga: Bukan Uang dan Barang, Sedekah Bisa Dilakukan dengan Mengucap Kata Ini Menurut Syekh Ali Jaber
Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang menyebut alasan di balik laporan tersebut adalah karena undangan dan somasi yang sebelumnya telah dilayangkan pihak Ayu tidak digubris oleh KD.
"Kita sudah melakukan undangan dan somasi dua kali ke KD dan sudah diterima, tapi yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan kami," ungkap Minola dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News pada Selasa.
"Tidak juga menjawab dan merespons somasi kami, sehingga terpenuhilah syarat bagi kami untuk membuat laporan," lanjutnya.
Sebelumnya, janda satu anak itu memang telah melaporkan KD atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik pada Agustus 2021 yang lalu.
KD sebagai orang yang berada di balik akun @gundik_empang bahkan sempat melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, karena dianggap telah melakukan intimidasi kepada keluarganya kala itu.
Dengan laporan yang dibuat Ayu hari ini menegaskan bahwa KD telah dilaporkan dalam dua tindak pidana yang berbeda.
"Iya satu pidana umum dalam pasal 315 dan satu lagi UU ITE melalui akun @gundik_empang, karena dia menghina, menghujat Bilqis dengan kata-kata yang tak pantas," ujar Minola.
"Tidak ada yang baru, masih yang lama. Tapi aturan hukum yang kita laporkan berbeda," jelas kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Terkait laporan baru yang dilayangkan Ayu kepada KD itu, sang biduan tak memberikan banyak komentar.
Ibu dari Bilqis tersebut hanya meminta doa agar kasus yang tengah dialaminya dapat berjalan lancar.
"Doain aja semuanya biar lancar ya," ungkap Ayu Ting Ting.
Sementara itu kedua orang tua Ayu Ting Ting yang menjadi saksi dalam kasus tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Oktober yang lalu.***
Artikel ini telah tayang pada seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul: Ayu Ting Ting Kini Laporkan KD Lewat UU ITE, Usai Dua Kali Somasinya Tak Digubris