Kasus Dana Umat ACT Gaji Petinggi Rp250 Juta Hingga Penyelewengan Untuk Terorisme?

- 6 Juli 2022, 13:20 WIB
Kasus Dana Umat ACT Gaji Petinggi Rp250 Juta Hingga Penyelewengan Untuk Terorisme?
Kasus Dana Umat ACT Gaji Petinggi Rp250 Juta Hingga Penyelewengan Untuk Terorisme? /instagram @actforhumanity/

PPATK menjelaskan bahwa adanya transaksi yang tidak wajar ACT pada pihak yang tidak semestinya.

Dengan dugaan tersebut PPATK melaporkan hal tersebut dan saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Densus 88.

Tak hanya kasus terbarunya, terkuak juga gaji para petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mencapai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ibnu Khajar yang merupakan Presiden ACT pada saat konferensi persnya.

"Kami sempat memberlakukan di Januari 2021," ujar Ibnu Khajar.

Ibnu menjelaskan bahwa gaji Presiden ACT sempat menyentuh Rp250 juta perbulan saat masa presiden Ahyudin yang terbilang hingga 11 Januari 2022.

Dan gaji untuk senior vice president, vice president, direktur eksekutif, dan direktur mendapatkan gaji mulai Rp150 juta hingga Rp30 juta per bulannya.

Mendengar kabar atas kasus ACT, Ketua Bale Zakat dan Shodaqoh (Bazas) Maulana Yusuf mengatakan dengan adanya kasus ACT menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk memperketat dengan adanya lembaga filantropi yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Link Nonton Koi Wa Sekai Seifuku No Ato De Episode 1-12 Batch Sub Indo Full HD, Resmi dan Gratis

"Kita sebgai aktivis di dunia filantropi dan lembaga zakat, itu dengan adanya kasus ACT ini di satu sisi tentu mencoreng banyak lembaga yang sama, mencoreng dalam arti berat mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat terhada lembaga sosial maupun lembaga zakat," ujar Maulana Yusuf saat dihubungi wartawan Selasa, 5 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah