Polisi Tangkap Anggota DPRD Gresik Kasus Viral Nikahi Kambing, Dugaan Penistaan Agama

- 22 Juli 2022, 13:09 WIB
/

PORTAL NGANJUK – Baru-baru in viral kasus manusia yang menikah dengan kambing di Gresik.

Viral video yang memperlihatkan proses pernikahan antara manusia dengan kambing yang terjadi di Gresik.

Kini poliisi menangkap 4 tersangka terkait kasus yang tengah viral tersebut, termasuk DPRD Gresik yang merupakan dari Fraksi NasDem dengan dugaan penistaan agama.

Platfom media sosial tengah dihebohkan dengan pernikahan yang tidak lazim, yakni pernikahan antara manusia dan kambing.

Viral video yang menampakkan proses pernikahan antara manusia dan kambing tersebut hingga menyita banyak perhatian publik.

Setelah beredarny video viral tersebut, pihak kepolisian Gresik menangkap 4 tersangka yang terlibat dalam kegiatan tersebut dengan dugaan kasus penistaan agama.

Pernikahan antara manusia dan kambing tersebut dirasa meresahkan oleh warga, dimana pernikahan yang tidak lazim tersebut.

Pada Selasa, 12 Juli 2022 pihak kepolisian telah menangkap tersangka dengan inisial AS dan SA.

SA yang merupakan mempelai pria yang menikah dengan kambing dan AS adalah pemilik konten dan akun yang merekam kejadian tersebut.

AKBP Mochamad Nur Azis Kapolres Gresik melalui Iptu Wahyu Rizky Saputro Kasatreskrim Polres Gresik menjelaskan bahwa keduanya ditangkap hari selasa dan langsung dilakukannya pemeriksaan.

AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan bahwa setelah menjalani pemeriksaan keduanya langsung ditahan.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Merupakan Aset Polri, Miliki Kode 303 yang Ditakuti Polisi Wilayah, Apa Itu?

“Dua tersangka langsung ditahan setelah kami periksa,” ujar AKBP Mochamad Nur Azis pada Rabu, 20 Juli 2022 di situs resmi Polres Gresik.

Pada 16 Juli 2022 pihak kepolisian telah menangkap tersangka ke 3 yaitu S yang merupakan wali pengantin.

Pelaku S yang sebelumnya beralasan sakit dan tidak bisa hadir kini ditangkap dan sudah ditahan.

Tersangka ke 4 pihak kepolisian menangkap NH yang merupakan pemilik tempat berlangsungnya pernikahan antara manusia dengan kambing tersebut.

NH yang juga merupakan anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem ini turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya NH mangkir dari penggilan polisi, namun kini tersangka NH telah menyerahkan diri pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Begini Kronologi Lengkap Kasus Brigadir J Polisi Tembak Polisi, Penyidik Temukan Banyak Kejanggalan!

“NH baru memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik pada Senin, 18 Juli 2022 pagi. NH menjalani pemeriksaan berjam-jam lamanya. Mulai pukul 10.00 – 16.00 WIB. NH langsung ditahan di Rutan Polres Gresik,” ujar AKBP Mochamad Nur Azis.

Keempat tersangka tersebut akan dijerat dengan hukum yang berlaku dan akan disesuaikan.

AS dijerat pasal 44a Ayat (2) UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP. SA, S dan NH dijerat Pasal 156a KUHP,” ujar Azis.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah