PORTAL NGANJUK- Brotoseno suami dari artis papan atas diduga telah menerima suap Rp1,9 miliar.
Kini Brotoseni resmi dipecat dari kepolisian serta telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Setelah mengalami pergolakan yang serius dalam rumah tangganya.
Akhirnya suami dari Tata Janeta itu dibebaskan tidak bersyarat pada bulan februari 2020.
Kurang lebih 2 tahun kasus tersebut baru terendus oleh media, pihak Tata dan keluarga berhasil diam dan menyimpan rapat-rapat hal tersebut.
Entah apa yang sebenarnya terjadi yang kemudian melibatkan suami dari Tata Janeta itu.
Suaminya dituduh sebagai pelaku suap senilai 1,9 miliar rupiah.
Dilansir dari PORTAL NGANJUK- Dari laman berita Pikiran Rakyat.
Kasus yang telah menimpa suami dari Tata Janet baru saja ditahun 2022 ini terendus media.