Fenomena Citayam Fashion Week Dinilai Langgar Undang-Undang, Apa Penyebabnya?

- 24 Juli 2022, 15:55 WIB
Fenomena Citayam Fashion Week Dinilai Langgar Undang-Undang, Apa Penyebabnya?
Fenomena Citayam Fashion Week Dinilai Langgar Undang-Undang, Apa Penyebabnya? /Tangkap layar YouTube info Dunia/

PORTAL NGANJUK – Fenomena ‘Citayam Fashion Week’ saat ini tengah marak dilakukan khususnya para remaja yang meramaikan kegiatan itu di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Dilansir dari PORTAL NGANJUK di laman PMJ News, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membatasi ruang ekspresi masyarakat, seperti halnya yang terjadi di Dukuh Atas.

Zulpan menjelaskan bahwa kendati demikian, perlu dilakukan pembatasan waktu bagi anak-anak muda yang berkumpul di kawasan tersebut.

Diketahui bahwa dari Pemprov DKI Jakarta sudah membatasi kegiatan tersebut sampai pukul 22.00 WIB.

Akan tetapi, baru-baru ini kegiatan tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang.

Pada awalnya kegiatan para remaja tersebut hanyalah nongkrong, akan tetapi semakin lama semakin berkembang hingga akhirnya mengundang keramaian dan sebagainya, seperti dilakukan catwalk menggunakan fasilitas umum.

Pada pelaksanaan Citayam Fashion Week, lokasi yang digunakan adalah tempat penyeberangan jalan (zebra cross).

Baca Juga: CEK FAKTA: Mengejutkan! Berikut Nama-nama Jenderal yang jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J!

Andy William Sinaga sebagai ketua Jakarta Watch menyampaikan bahwa kegiatan Citayam Fashion Week termasuk kegiatan yang melanggar undang-undang karena menggelar di tempat penyebrangan jalan.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x